PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN RESIKO KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PASURUAN

02 Jan

PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN RESIKO KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PASURUAN

Peraturan Bupati 02 Januari 2015 Di kunjungi 3142 kali Di download 422 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
T.E.U. Badan/Pengarang : Pasuruan (Kabupaten)
Judul : PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN RESIKO KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PASURUAN
Nomor Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERBUP
Tempat Penetapan : Pasuruan
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan : 02 Januari 2015
Sumber : BD - Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 3 : 12 hlm
Subjek : SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - DAN RESIKO KERJA - BERDASARKAN BEBAN KERJA - TAMBAHAN PENGHASILAN
Status : Dicabut dengan Perbup Nomor 4 Tahun 2018
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kabupaten Pasuruan
Bidang Hukum : Hukum Umum
Perangkat Daerah Pengusul : SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Lampiran Dokumen : Download File

Preview Dokumen

Peraturan Bupati Di kunjungi 3142 kali Di download 422 kali