PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

05 May

PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Peraturan Bupati 05 Mei 2011 Di kunjungi 2829 kali Di download 992 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
T.E.U. Badan/Pengarang : Pasuruan (Kabupaten)
Judul : PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Nomor Peraturan : 25
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERBUP
Tempat Penetapan : Pasuruan
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan : 05 Mei 2011
Sumber : BD - Kabupaten Pasuruan Tahun 2011 Nomor 25 : 17 hlm
Subjek : MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - PEMUNGUTAN PAJAK - PEDOMAN PELAKSANAAN
Status : Diubah Perbup Nomor 8 Tahun 2013
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda. Kabupaten Pasuruan
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Perangkat Daerah Pengusul : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
Lampiran Dokumen : Download File

Preview Dokumen

Peraturan Bupati Di kunjungi 2829 kali Di download 992 kali