PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENELITIAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) BANGIL KABUPATEN PASURUAN

05 Peb

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENELITIAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) BANGIL KABUPATEN PASURUAN

Peraturan Daerah 05 Pebruari 2004 Di kunjungi 2887 kali Di download 473 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
T.E.U. Badan/Pengarang : Pasuruan (Kabupaten)
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENELITIAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) BANGIL KABUPATEN PASURUAN
Nomor Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Pasuruan
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan : 05 Pebruari 2004
Sumber : LD Kabupaten Pasuruan Tahun 2004 Nomor 6 TLD Kabupaten Pasuruan Nomor 168
Subjek : BANGIL - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Status : Dicabut
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda. Kabupaten Pasuruan
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Perangkat Daerah Pengusul : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
Lampiran Dokumen : Download File

Preview Dokumen

Peraturan Daerah Di kunjungi 2887 kali Di download 473 kali