Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 895.6/1050/HK/424.013/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang Ditugaskan menjadi Sekretaris dan Staf pada Sekretariat Panitia Pemilihan Umum Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

04 Sep

Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 895.6/1050/HK/424.013/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang Ditugaskan menjadi Sekretaris dan Staf pada Sekretariat Panitia Pemilihan Umum Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

Keputusan Bupati 04 September 2023 Di kunjungi 377 kali Di download 51 kali
Tipe Dokumen : Keputusan Bupati
T.E.U. Badan/Pengarang : Pasuruan (Kabupaten)
Judul : Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 895.6/1050/HK/424.013/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang Ditugaskan menjadi Sekretaris dan Staf pada Sekretariat Panitia Pemilihan Umum Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
Nomor Peraturan : 895.6/1050/HK/424.013/2023
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPBUP
Tempat Penetapan : Pasuruan
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan : 04 September 2023
Sumber : -
Subjek : Kecamatan - Panitia Pemilihan Umum - Sekretariat
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Perangkat Daerah Pengusul : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Lampiran Dokumen : Download File

Preview Dokumen

Keputusan Bupati Di kunjungi 377 kali Di download 51 kali